Back To Normal
Tampilkan postingan dengan label SKCK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SKCK. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 November 2015

Cara Membuat SKCK



SKCK (dulu SKKB) merupakan satu berkas yang diperlukan untuk melamar pekerjaan . so , pastinya kita harus membuat SKCK ini ketika kita hendak melamar pekerjaan . namun , banyak yang belum tahu atau bahkan lupa bagai mana sih cara bikin SKCK . ini dia caranya :
Ada beberapa Hal yang harus disiapkan , yaitu :
1.       Surat pengantar dari kantor kelurahan tempat domisili pemohon .
2.       Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai domisili yang tertera di surat pengantar .
3.       Membawa pas foto terbaru ukuran 4X6 sebanyak 4 lembar (bisa dilebihkan).
4.       Mengisi formulir daftar riwayat hidup yang disediakan di kantor polisi
5.       Pengambilan sidik jari oleh petugas *)
Ket : *) jika telah ada kartu sidik jari bisa dilewatkan .
Note : 1. Biaya
1.       Sidik jari 35000
2.       Administrasi 10000
Biaya berubah-rubah sesuai ketentuan polres setempat . sekian cara membuat SKCK baru . terimakasih.
Read More